Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Akibat Covid-19, sejumlah anak harus menjadi yatim piatu lantaran ditinggal orang tuanya meniggal. Seperti yang dialami kakak-adik Zuhrufa Diana (17) dan Isnaini Amira (7), warga Desa Padusan, Kecamatan Pacet. Sebagai bentuk kepeduliannya, Kapolres Mojokerto menjanjikan Zuhfura akan dipekerjakan menjadi pegawai harian lepas (PHL) di Polres Mojokerto.
Janji tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat menyambangi langsung rumah dua bersaudara yatim piatu korban Covid-19 tersebut. Zuhfura saat ini duduk di bangku kelas XII SMA, sedangkan adik kandungnya kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah (MI).
“Zuhfura saat ini siswa SMA kelas 3, apabila selesai sekolah, akan kami pekerjaan sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Polres Mojokerto. Setidaknya dia nanti bisa menjadi tulang punggung keluarga dan sebagai tahapan dia untuk belajar dalam proses menjadi PNS,” terang Dony pada awak media, Jumat (10/9/2021).
Perwira polisi dengan melati dua di pundaknya ini menyerahkan piagam beasiswa ke Zuhfura dan Amira. Piagam tersebut wujud komitmen Polres Mojokerto mengangkat mereka sebagai anak asuh, serta menjamin pendidikan dan memberi beasiswa hingga mereka lulus pendidikan jenjang SMA.
“Saya hadir sebagai orang tua asuh dari dua anak yang ditinggalkan orang tuanya akibat Covid-19 untuk melihat kondisi mereka dan memberikan motivasi. Alhamdulillah keluarga besarnya ikut merawat, ini bentuk kepedulian sosial di tengah pandemi, kita bisa saling membantu sesama,” kata Dony.