
Mojokerto, Lenteramojokerto.com – Upaya KPK untuk mengungkap kasus korupsi yang ada di Kabupaten Mojokerto terus digencarkan. Selain melakukan pendalaman Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik KPK juga berhasil menguak kasus jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) yang berjalan selama MKP masih menjabat Bupati.
Kali ini, Sejumlah Kepala OPD dan Camat serta puluhan Eks kepala UPTD dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto mendatangi Maapolresta Mojokerto untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait kasus TPPU MKP pada, Kamis (26/8/2021). Dari pantauan media, nama-nama yang terlihat hadir di ruang Aula Wira Pratama Polresta Mojokerto antara lain, Poniman mantan kepala UPTD Jatirejo, Subakir mantan kepala UPTD Kutorejo dan Titik mantan kepala UPTD Mojosari.
Menurut keterangan, Titik mantan kepala UPTD Mojosari saat diwawancarai wartawan selepas pemeriksaan, sejak tahun 2014 sampai tahun 2017 terdapat praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah tingkat dasar (SD) di wilayah Mojosari. Ia juga mengakui bahwa dirinya bertugas sebagai pengepul uang dari hasil jual beli jabatan tersebut.
“Pertanyaan-nya seputar jual beli jabatan kepala sekolah dasar tahun 2014 sampai 2017 di wilayah UPTD Mojosari” terangnya.
Masih kata Titik, adapun harga yang dipatok agar bisa duduk di kursi kepala sekolah antara Rp.25 juta hingga Rp.35 juta, harga tersebut tergantung dari grid sekolah.