
Mojokerto, LenteraMojokerto – Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dan meminta keterangan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Pemeriksaan dilakukan Selasa (24/8/2012), mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB di aula Wira Pratama Polresta Mojokerto.
Pemeriksaan sejumlah pejabat di kalangan pemkab mojokerto tak lain adalah tetap pada terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi jual beli jabatan yang melibatkan mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Dari pantauan di lokasi Kepala Diskominfo, Ardi Sepdianto yang turut diperiksa keluar ruangan terlebih dahulu sekitar pukul 10.00 WIB. Di era kepemimpinan MKP, Ardi menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto.
Ardi kurang lebih sudah tiga kali memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menyeret MKP yang merupakan suami Bupati Mojokerto sekarang, Ikfina Fahmawati. “Ya tadi cuma tanda tangan saja,” kilah Ardi
Pemeriksaan lanjutan kasus TPPU dan gratifikasi ini juga menyeret Noerhono, mantan Kadis DPMPTSP Kabupaten Mojokerto yang kini menjabat Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Noerhono yang mengenakan setelan batik warna merah dan tas ransel, meninggalkan ruangan pemeriksaan. Ia terlihat santai menuruni tangga dan menyapa awak media.