
Lenteramojokerto | Mojokerto – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama kembali melakukan sidak ketersediaan obat -obatan di sejumlah apotik dan rumah sakit, Minggu (25/7). Sidak yang dilakukan bersama Kepolisian, BPOM, Dinas Kesehatan dan Satpol PP setempat untuk mengantisipasi kelangkaan obat untuk Covid 19, vitamin serta oksigen. Sejumlah apotik menjadi sasaran sidak diantaranya Apotik Kasiih Ibu di Jalan Masjid, Mojosari, Apotik Ndaru Husada Farma di Jalan Gajah Mada Mojosari dan Rumah Sakit Sido Waras di Jalan Raya Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto Gaos Wicaksono mengatakan, sidak obat-obatan ini untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan peredaran serta harga jual obat-obatan dan Alat Kesehatan ( Alkes ) yang sering digunakan dalam penanganan Covid-19. Kegiatan sidak ini dilakukan sesuai perintah Jaksa Agung dalam mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat dalam upaya menekan penyebaran Covid 19 sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Wilayah Jawa – Bali.
“Dari hasil pengecekan ketersediaan dan peredaran serta harga jual obat-obatan yang digunakan dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto masih aman dan kondusif,” kata Gaos Wicaksono.
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya akan menindak sesuai hukum yang berlaku jika terjadi penimbunan obat, alkes serta penjualan obat diatas harga eceran tertinggi (HET). Dari pantauan disalah satu rumah sakit, akibat permintaan oksigen dan obat yang cukup tinggi saat lonjakan kasus Covid 19 seperti saat ini, rumah sakit melalui Dinkes melakukan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit diwilayahnya untuk memenuhi kebutuhan obat tersebut.