
Lenteramojokerto | Jakarta – Meningkatnya pasien Covid-19 gelombang ke 2 memaksa pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli. Pembatasan aktifitas terhadap masyarakat juga berdampak pada menurunnya penghasilan masyarakat. Namun, untuk meringankan beban masyarakat selama masa PPKM Darurat, pemerintah menyiapkan sederet bantuan sosial (bansos). Berikut rinican Bansos yang dapat dinikmati masyarakat yang diberikan pemerintah :
1. Bansos Tunai
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST). Bansos tunai diperpanjang 2 bulan untuk periode Juli-Agustus.
2. Diskon Listrik
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Bantuan yang semula akan berakhir Juli diperpanjang karena pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Mereka yang akan menerima diskon listrik adalah 32,6 juta pelanggan yang merupakan pelanggan untuk 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Anggaran yang digelontorkan Rp 1,91 triliun.
3. BLT Dana Desa
Dana Desa akan diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 berupa BLT Dana Desa. Pemerintah akan mempercepat penyalurannya kepada 8 juta orang penerima. Nilai bantuannya Rp 300.000/bulan.
4. PKH
Pemerintah mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) saat pemberlakuan PPKM Darurat. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bantuan tersebut mulai disalurkan Juli ini.