
Lenteramojokerto | Mojokerto – Beberapa petani menggruduk pertambang yang berada di Dusun Geruh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang Mojokerto pada, Senin (08/03/2021). Penggrudukan ini karena aktivitas tambang Galian C tersebut tidak sesuai izin.
Menurut pernyataan Sumartik, warga setempat mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut tidak sesuai dengan izin yang berlaku.
“Izinnyakan batu andesit, tapi kenapa pengusaha itu mengambil tanah di situ. Inikan tidak sesuai dengan izin.” Ujar Sumartik.
Selain itu Sumartik juga menjelaskan, bahwa ia dan warga tidak merasa ada sosialisasi dari pihak pengusaha.
“Saya tidak merasa pernah ada yang namanya sosialisasi. Dulu ada dari pengusaha door to door kerumah warga katanya sosialisasi. Tapi masak seperti itu namanya sosialisasi. Harusnyakan kumpul menjadi satu forum. Toh ndak semua warga di datangi.” Jelas Sumartik.

Sumartik juga mengatakan bahwa aktivitas tambang sempat berhenti.
“Sudah dua minggu lalu aktivitas berjalan, namun sekitar 10 hari yang lalu sempat berhenti. Baru sabtu kemarin aktivitas pengangkutan kembali berjalan.” Jelasnya.
Lebih lanjut Sumartik mengharapkan ketegasan dari pihak pemerintah terkait pertambangan yang ada di Jatidukuh.
“Seharusnya Gondang bukan wilayah pertambangan mas, seharusnya di Gondang merupakan wilayah penyangga.” Tutup Sumartik.