
Lenteramojokerto.com | Mojokerto hari ini – Pria asal Sidoarjo harus berurusan dengan polisi lantaran nekat bawa kabur motor milik janda berusia 51 tahun usai wik wik di vila pacet.
Dikutip dari lenterainspiratif.id, Pelaku yakni Endro Kusworo (28) warga Desa Terung Wetan Kecamatan, Krian, Sidoarjo, sedangkan korban bernama Eko Purwati (51) warga Dusun Kawur, Desa Keras, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Peristiwa itu terjadi pada 23 November 2020 lalu, bermula ketika korban kepincut dengan Endro yang kemudian mengajaknya menjalin hubungan.
“Modus pelaku mencari pasangan yang berumur lebih dari yang bersangkutan,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan saat mengelar konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (4/2/2021).
Setelah menjalin hubungan cukup lama, Endro mengajak janda 51 tahun itu pergi berkencan ke sebuah villa di wilayah Pacet, disana Endro mengajak korban melakukan wik wik dengan korban, melihat korban lengah usai melakukan persetubuhan pelaku bergegas membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.
“Tersangka dan korban memang punya hubungan khusus. Saat ini sedang kami dalami apa pelaku ini memang spesialis wanita berumur,” jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Selasa 19 Januari 2021 lalu.
Korban mengetahui akun facebook dengan ciri-ciri yang sama dengan tersangka kemudian melaporkan ke Polsek Pacet untuk diproses lebih lanjut.