
Lenteramojokerto.com | Kemlagi –Mengaku dapat menggandakan uang dan edarkan uang palsu, seorang pria di Mojokerto diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Sebanyak Rp 18,2 juta uang palsu pecahan Rp 100 berhasil diamankan petugas dari tangan tersangka, selain itu petugas juga mengamankan uang asli pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 4 juta.
Tersangka yakni Musrilan (51) warga Dusun Bakalan RT 5 RW 2 Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Ia ditangkap di rumahnya pada Rabu (7/10/2020).
Untuk melancarkan aksinya dalam mengedarkan uang palsu, Musrilan berpura-pura dapat menggandakan uang dengan ritual gaib, pertama ia memasukkan uang asli korbannya ke dalam tumbu, setelah itu tersangka berakting melakukan ritual gaib.
“Korban diminta untuk menyiapkan uang pecahan 2 ribu rupiah sebanyak 4 juta. Uang pecahan 2 ribuan itu dikemas oleh korban sesuai dengan anjuran tersangka kemudian dimasukkan kedalam sebuah bambu. Namun, diatas tumpukan uang pecahan 2 ribu itu diberikan uang 100 ribu agar uang pecahan 2 ribu itu nantinya berubah menjadi 100 ribuan,” jelasnya.
Rohmawati menambahkan, uang pecahan 2 ribu itu tidak berubah menjadi pecahan 100 ribu, melaikan ditukar uang palsu.
Kasus peredaran uang palsu itu terungkap ketika salah satu korbannya menggunakan uang yang telah digandakan itu untuk membeli bensin di SPBU, namun petugas SPBU menolak uang tersebut karena palsu. Korban pun akhirnya melaporkan kasus penipuan yang ia alami ke kantor polisi.